Pemilihan Umum Tahun 2024 sebentar lagi akan digelar, tepatnya tanggal 14 Februari mendatang. Berbagai tahapan sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk mensukseskan Pesta Demokrasi tanah air. Anggaran yang pantastis digelontorkan oleh Pemerintah yang bersumber dari APBN guna menunjang kelancaran tahapan-tahapan dalam pemilu 2024.
Sebanyak 56 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah kerja Desa Dadap dilantik hari ini Kamis (25/01/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPS dan Anggota, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Acara ini digelar secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia guna mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas untuk melakukan penghitungan suara pada saat hari pemilihan umum pada Februari mendatang. Mereka bertanggung jawab mulai dari pencoblosan hingga penghitungan akhir suara.
Petugas ini akan dibagi menjadi 8 kelompok untuk memenuhi kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jumlah TPS di Wilayah Desa Dadap. Satu kelompok beranggotakan 7 orang per TPS sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 08 Tahun 2022. Dalam sambutannya Kepala Desa Dadap berharap agar petugas yang sudah dilantik mampu menjalani tugas dan fungsinya dengan baik untuk mencapai Pemilu yang bersih, jujur, dan Adil.