Dadap (10/05/2023) – Kepala Desa Dadap melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek Bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Asisten Fasilitator, serta Ketua SLS wilayah Desa Dadap.
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 telah dilakukan sejak Bulan November lalu, dimana semua Penduduk di wilayah Desa Dadap sudah didata tanpa terkecuali oleh Petugas Khusus dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program Pembangunan Nasional, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data Kesejahteraan Sosial maupun Ekonomi. Data awal Regsosek dijadikan acuan Pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait Sosial Ekonomi. Kegiatan Pendataan Awal Regsosek tepatnya dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober s.d 14 November 2022 lalu kepada seluruh keluarga di Indonesia secara Serentak.
Adapun Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi tersebut terbagi menjadi 3 bagian, antara lain:
- Pendataan Keluarga;
- Verifikasi Keluarga;
- FKP yang saat ini sedang dilaksanakan
Pada saat pendataan keluarga, indikator yang digunakan oleh petugas ialah tingkat Kesejahteraan Sosial Masyarakat yang bersumber dari keterangan Ketua SLS/RT wilayah setempat yang terdiri dari :
- Sangat Miskin
- Miskin
- Tidak Miskin
Adapun Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek adalah kegiatan Pemutakhiran atau Verifikasi data yang sudah di himpun oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) berdasarkan keterangan warga di Desa Dadap. Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut yakni hari Rabu dan Kamis. Para Ketua SLS/RT dibantu oleh masing-masing Kepala Dusun serta Tokoh Masyarakat dalam melakukan Verifikasi/Pemutakhiran Data dengan memperhatikan Status Kesejahteraan Sosial berdasarkan 5 Kategori tingkatan sebagai berikut:
- Kepemilikan Aset
- Kondisi Rumah
- Kondisi Keluarga
- Status Pekerjaan
- Kondisi Ekonomi
Dalam menentukan Tingkat Kesejahteraan Sosial Masyarakat, Kepala Desa Dadap mengharapkan kesepakatan dari Ketua RT/SLS/tokoh masyarakat sehingga Data Kemiskinan di Desa Dadap sesuai dengan realita di lapangan. Selain itu, Kepala Desa juga berharap dengan adanya Verifikasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ini mampu menjadi data Acuan kedepannya sehingga bantuan dari Pemerintah Pusat lebih tepat Sasaran. (#)