Desa Dadap

Kec. Sambelia, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Dadap

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Dadap Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83656 -- selengkapnya...

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemilihan Umum Tahun 2024 akan segera dilaksanakan, tentunya banyak sekali tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU)  untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang sudah resmi dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Tahapan tersebut sudah sampai di Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Desa atau Kelurahan, selanjutnya anggotas PPS yang sudah dilantik mempunyai Tugas, Kewajiban, dan Wewenang,  salah satunya adalah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sesuai yang  dijadwalkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 26 Januari-6 Februari 2023. Adapun tahapan pembentukan Pantarlih adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023.
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023.
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023.
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023.
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
  6. Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.
  7. Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024: 6 Februari 2023 - 15 Maret 2024.

Pada pemilu 2019, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7 TPS, sedangkan pada Pemilu 2024 nanti berjumlah 8 TPS. Artinya, Petugas yang dibutuhkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dadap sebanyak 8 Orang, selanjutnya calon PANTARLIH tersebut dilaporkan ke KPU Kabupaten Lombok Timur melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tugas PANTARLIH:

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban PANTARLIH:

  1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan
  2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Sekian Informasi yang dapat kami sampaikan, mohon koreksi jika ada penulisan kata/kalimat yang kurang tepat.

Beri Komentar

Desa

1.397

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.397penduduk

1.409

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.409penduduk

2.806

TOTAL

TOTAL2.806penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ROHANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SAPARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

AGUS AHYAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ROHDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

NURHASANAH, S.Pd.i

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

MUH. TANWIR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

JUPRIADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

WIWIN ENDANG Y, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Batu Jongkong

JUMADIL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Timburan

SULAIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Dadap

JUDAN JUHAIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Ujung

JUHAIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tanjong

MUKSIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kokok Rajak

ROBY RIANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

8

Surat

Tahun Lalu

15

Surat

Total

97

Surat

Agenda

Terdahulu

Jadwal Penandatanganan SPTJM Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Tgl : 10 Oktober 2022 10:00:00
Tempat : Gedung Serba Guna Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Jadwal Pengambilan Beras KPM PKH/BPNT

Tgl : 19 Juni 2023 10:00:02
Tempat : Kantor Desa Dadap
Koordinator : Kasi Pelayanan & Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

MUSDES Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2024

Tgl : 27 Juli 2023 15:34:07
Tempat : Aula Kantor Desa Dadap
Koordinator : Sekretaris Desa
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 15
Kemarin : 214
Total Pengunjung : 50.836
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.130.177
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Jadwal Penandatanganan SPTJM Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Tgl : 10 Oktober 2022 10:00:00
Tempat : Gedung Serba Guna Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Jadwal Pengambilan Beras KPM PKH/BPNT

Tgl : 19 Juni 2023 10:00:02
Tempat : Kantor Desa Dadap
Koordinator : Kasi Pelayanan & Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

MUSDES Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2024

Tgl : 27 Juli 2023 15:34:07
Tempat : Aula Kantor Desa Dadap
Koordinator : Sekretaris Desa
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 15
Kemarin : 214
Total Pengunjung : 50.836
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.130.177
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.638.080.643,00Rp. 1.638.080.643,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.638.080.643,00Rp. 1.638.080.643,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00Rp. 3.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 30.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.094.149.000,00Rp. 1.094.149.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.966.990,00Rp. 46.966.990,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 463.964.653,00Rp. 463.964.653,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 834.425.043,00Rp. 834.425.043,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 642.387.600,00Rp. 642.387.600,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.668.000,00Rp. 49.668.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.600.000,00Rp. 111.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

ROHANI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SAPARUDIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AGUS AHYAN

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ROHDI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NURHASANAH, S.Pd.i

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MUH. TANWIR

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

JUPRIADI

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

WIWIN ENDANG Y, S.Pd

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

JUMADIL

Kepala Dusun Batu Jongkong
Tidak Ada di Kantor

SULAIMAN

Kepala Dusun Timburan
Tidak Ada di Kantor

JUDAN JUHAIRI

Kepala Dusun Dadap
Tidak Ada di Kantor

JUHAIRI

Kepala Dusun Ujung
Tidak Ada di Kantor

MUKSIN

Kepala Dusun Tanjong
Tidak Ada di Kantor

ROBY RIANTO

Kepala Dusun Kokok Rajak
Tidak Ada di Kantor